Minggu, 23 Desember 2018

Menguburkan Jenazah


1.  Pengertian Menguburkan Jenazah
 Menguburkan jenazah  adalah meletakkan mayit atau jenazah kedalam liang lahat yang sudah disiapkan sebagai tempat tempat peristirahatan terakhir, sebelum kealam akhirat.
2. Dalil Menguburkan Jenazah 
حديث أَبِي هُرَيْرَةً رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ. البخارى مسلم

Artinya: “Abu hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Segerakanlah penguburan janazah, maka jika ia baik, maka baiklah yang kamu ajukan, dan jika selain dari itu, maka kejahatan yang kamu turunkan dari bahumu”. (Bukhari, Muslim).

3. Perihal menguburkan jenazah
  • Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari di perbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
  • Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
  • Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal al- Qur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)
  • Hendaklah keluarga yang ditinggalkan membayar hutang-hutang si mayat apabila berhutang.
  • Larangan memperindah kuburan. 
4. Alat Yang Digunakan Dalam Menguburkan Jenazah
  • Cangkul kegunaannya untuk menggali tanah kuburan.
  • Papan kegunaannya sebagai penutup liang kubur.
  •  Papan nama kegunaannya sebagai penanda agar mudah mencarinya di area pemakaman.
5. Tata Cara Menguburkan Jenazah
  • Sebelum proses penguburan sebaiknya lubang kubur sudah dipersiapkan terlebih dahulu menggunakan cangkul dengan kedalaman minimal 2 meter agar bau tubuh mayat yang nanti membusuk tidak tercium dan untuk menjaga kehormatannya sebagai manusia.
  • Lubang kubur disunahkan memakai lubang lahad, kalau tanah pekuburan itu keras; tetapi jika tanah kuburan tidak keras, mudah runtuh, seperti taanah yang bercampur dengan pasir lebih baik dibuatkan lubang tengah.
  • Setelah sampai dikuburan, turunkanlah tiga orang keliang lahat guna menerima jenazah, ada yang menerima jenaazah pada bagian kepala, bagian tengah, dan bagian kaki.
  • Angkatlah jenazah pelan-pelan. Orang yang ada di atas liang lahat bertugas mengangkat   jenazah ada yang memegang kepala, perut dan kaki.
  • Kepala mayat hendaklah diletakkan disisi kaki kuburan, lalu diangkat kedalam lahad atau lubang tengah, dimiringkan sebelah kananya, dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan mayat kedalam kubur disunahkan membaca:
  • حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ  وَحَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِى الصِّدِّيقِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا وَضَعَ الْمَيِّتَ فِى الْقَبْرِ قَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم - رواه أبودا  
     Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi SAW apabila meletakkan mayit di dalam kubur beliau berdo’a : (dengan menyebut nama Allah dan atas sunnah Rosulullah SAW)
    (HR. Abu Dawud : 3215)
  • Berilah penyangga dengan tanah secukupnya agar jenazah tetap miring. Penyangga penyangga diletakan di bagian kepala, punggung, serta paha.
  • Kenakan pipi kanan jenazah dengan tanah oleh karena itu lepaskan tali pocong. Kain  kafan dilonggarkan dibagian kepala agar mudah ditarik untuk menempelkan pipi ketanah.
  • Tutuplah liang lahat dengan papan kayu atau yang lain hal itu dimaksudkan agar apabila ditimbun jenazah tidak terhimpit dengan timbunan.
  • Timbunlah liang lahat sampai selesai. Timbunan ditinggikan dari tanah sekitarnya agar, tidak tergenang bila hujan.
  • Berilah tanda dari kayu atau batu
  • Doakan si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.
6. Beberapa Sunnah yang Bersangkutan dengan Kubur
  •  Ketika memasukkan mayat ke dalam kubur, sunah menutupi bagian atasnya dengan kain atau yang lainnya kalau mayat itu perempuan.
  • Kuburan itu sunat ditinggikan kira-kira sejengkal dari tanah baiasa agar diketahui.
  • Kuburan lebih baik didatarkan daripada dimunjungkan.
  • Menandai kuburan dengan batu atau yang lainnya disebelah kepalanya.
  • Menaruh kerikil (batu-batu kecil) diatas kuburan.
  • Meletakkan pelepah yang basah diatas kuburan. Keterangannya yaitu hadits dari ibnu Abbas yang menerangkan bahwa nabi saw. Pernah mengerjakan demikian.
  • Menyiramkan kuburan dengan air.
  • Sesudah mayat dikuburkan orang yang menghantarkannya disunatkan berhenti sebentar untuk mendoakan (meminta ampun dan minta supaya ia mempunyai keteguhan dalam menjawab pertanyaan malaikat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar