Sabtu, 22 Desember 2018

Mengkafani Jenazah

1. Pengertian Mengkafani Jenazah 
Mengkafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan kain kafan. Kain kafan tersebut dibeli menggunakan harta peninggalan mayit. Jika mayit tidak meninggalkan harta maka kain kafan menjadi tanggungan keluarganya.

2. Dalil Mengkafani Jenazah


وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ, فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ, وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا النَّسَائِيَّ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ
Artinya: Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Pakailah pakaianmu yang putih karena ia adalah pakaianmu yang terbaik, dan jadikan ia sebagai kain kafan mayit-mayitmu.” Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i dan dinilai shahih oleh atTirmidzi << dishahihkan al-Hakim dan Syaikh al-Albany>>
3. Ketentuan
  • Kain yang digunakan hendaklah bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh.
  • Kain kafan hendaklah berwarnah putih.
  • Jumlah kain kafan bagi laki-laki hendaklah tiga lapis, sedangkan  perempuan lima lapis.
  • Sebelum digunakan untuk membungkus, kain kafan hendaknya diberi wangi-wangian.
  • Tidak berlebihan dalam mengafani jenazah.
4. Alat Untuk Mengkafani Jenazah
  • Kain kafan. ukurannya  adalah perbandingan antara lebar tubuh mayit dengan kain kafan yaitu 3:1. Misal jika lebar tubuh jenazah 25 cm maka lebar kain kafan 75 cm. Ukuran panjang mayit lebihkan sejengkal ukuran kainnya.
  • Kapas untuk menutup bagian anggota tubuh yang berlubang seperti telinga dan lain sebagainya.
  • Tujuh utas tali dari sobekan kain putih. Berfungsi untuk mengikat kain kafan.
  • Kapur barus berfungsi sebagai wangi wangian.
    5. Cara Mengafani Jenazah Laki-laki
    • Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas. Sebaiknya masing-masing helai diberi kapur barus.
    • Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu ditaburi dengan wangi-wangian.
    • Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
    • Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
    • Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya dibawah kain kafan tiga atau lima ikatan.
    • Lepaskan ikatan setelah dibaringkan di liang lahat. 
    •     jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah, tutupkanlah bagian auratnya. bagian kaki yang terbuka boleh ditutup dengan rerumputan atau daun kayu atau kertas dan semisalnya. jika tidak ada kain kafan kecuali sekedar untuk menutup auratnya saja, tutuplah dengan apa sajayang ada. jika banyak jenazah dan kain kafannya sedikit, boleh dikafankan dua atau tiga orang dalam satu kain kafan. kemudian kuburkan dalam satu liang lahat, sebagaimana dilakukan terhadap syuhada dalam perang uhud.
    6. Cara Mengafani Jenazah Perempuan
    Kain kafan perempuan terdiri atas lima lembar kain kafan putih, yaitu:
    • Lembar pertama yang paling bawah untuk menutupi seluruh badannya yang lebih lebar.
    • Lembar kedua untuk kerudung kepala.
    •  Lembar ketiga untuk baju kurung.
    • Lembar keempat untuk menutup pinggang hingga kaki.
    • Lembar kelima untuk pinggul dan pahanya.
    Mengafani jenazah perempuan sebagai berikut:
    • Susunlah kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Kemudian angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.
    • Tutup lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
    • Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.
    • Pakaikan sarung ( cukup disobek saja, tidak di jahit )
    • Pakaikan baju kurungnya (cukup disobek saja, tidak di jahit )
    • Dandanilah rambutnya tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
    • Pakaikan penutup kepalanya ( kerudung )
    • Membungkusnya dengan lebar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulung kedalam. setelah iu, ikat dengan sobek pinggiran kain kafan yang telah  disiapkan dibagian bawah kain kafan, tiga atau lima ikatan, dan dilepaskan setelah diletakkan didalam liat lahat. setelah itu siap untuk di sholatkan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar